Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Maluku Tengah: Situasi Ini Sulit, Jangan Lagi Berpikir untuk Mudik

Kompas.com - 21/04/2020, 19:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua meminta masyarakat di perantauan tak mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.

“Saya meminta kepada warga Maluku Tengah di mana pun berada agar jangan lagi mudik. Situasi saat ini sangat sulit sehingga jangan lagi berpikir untuk mudik,” kata Abua saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: UPDATE Corona di Maluku: 10 Pasien Sembuh, 7 Masih Dirawat

Seluruh wilayah Maluku telah memberlakukan pembatasan sosial berskala regional (PSBR). Sehingga akses keluar masuk wilayah Maluku, termasuk Maluku Tengah, dibatasi.

“Pelabuhan-pelabuhan laut di wilayah Maluku juga tidak lagi beroperasi untuk kapal penumpang, begitu pun perbatasan darat telah diawasi ketat saat ini, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mudik,” katanya.

Pembatasan sementara arus masuk menuju Maluku Tengah merupakan langkah terbaik memutus penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Seluruh warga, kata dia, harus memahami kondisi itu.

Abua meminta aparat berwenang yang bertugas di pintu masuk dan perbatasan Maluku Tengah mengambil tindakan tegas bagi warga yang tak mematuhi larangan mudik.

“Saya telah meminta agar pintu masuk dan wilayah perbatasan dijaga ketat. Hal yang sama juga kita berlakukan untuk warga Maluku Tengah di Maluku yang baru datang, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari, itu sudah menjadi kewajiban,” katanya.

 

Seluruh kepala desa di Maluku Tengah diminta mendata seluruh warga yang baru tiba dari luar daerah.

“Di desa-desa kami juga membuat hal yang sama, setiap warga yang baru datang wajib mengikuti karantina selama 14 hari,” kata Abua.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Larangan itu berlaku sejak 24 April 2020.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Baca juga: Tolak Lockdown, Gubernur Maluku Murad Berlakukan Pembatasan Berskala Regional

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com