Dihubungi Kompas.com, Kapolsek Tamansari Ipda Kusnadi membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cimanglit, RT 004/RW 001, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/4/2020).
Kusnadi mengatakan bahwa pria tersebut tinggal bersama istri dan empat anaknya.
Kondisi kesulitan ekonomi dan kebutuhan hidup memaksanya untuk pertama kali mencuri.
Awalnya, lanjut dia, polsek mendapat laporan pencurian kemudian memerintahkan untuk mengecek kediaman pria tersebut dan mencari tahu kondisi sebenarnya.
Setelah diperiksa, keterangan pria tersebut ternyata benar adanya hingga akhirnya polisi memanggil kedua orangtua pelaku.
"Iya benar (pencurian) tapi itu sudah diserahkan ke keluarganya. Latar belakang kasus ini setelah kita periksa si pelaku lapar setelah di PHK karena corona dan bingung mau cari makan ke mana," ujar dia.
Namun, saat akhirnya tertangkap dan ketahuan mencuri, pria tersebut dimaafkan oleh korban dan bahkan diberi bantuan.
Baca juga: Mencuri Buah Nangka untuk Beli Obat, Pria di Jambi Babak Belur Dihakimi Massa
Menurutnya, korban atas nama Kokom merasa iba melihat seorang bapak-bapak mencuri karena lapar, bahkan ia tak tega memperkarakan ke pihak kepolisian.
"Secara persuasif kita panggil keluarganya karena pelaku ini kan baru di PHK juga. Jadi akhirnya ada kesepakatan antara korban dan pelaku ini. Korban (Kokom) bahkan ngasih sembako karena merasa iba melihat pelaku ini di PHK, jadi enggak diperpanjang lagi kasusnya dan sudah selesai, pelaku juga udah aman di rumah ibunya," bebernya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.