Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan 16 Gay Mandi Bareng hingga Lokasi Wisata Ditutup

Kompas.com - 21/04/2020, 07:19 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01/05, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup.

Penutupan tersebut menyusul setelah terjadi penggerebekan belasan pria yang diduga dari komunitas penyuka sesama jenis atau gay yang sedang mandi bareng di lokasi.

Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan aparat gabungan telah melakukan penyegelan lokasi wisata pemandian yang digunakan oleh belasan pria tersebut.

Baca juga: 16 Gay yang Kepergok Mandi Bareng di Bogor, Diduga Berasal Jakarta dan Tangerang

Penyegelan itu dilaksanakan oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol-PP Kabupaten Bogor bersama camat, perangkat desa disaksikan warga setempat.

"Iya sudah disegel (tutup) oleh aparat disaksikan sekdes Cogreg bersama pak RT 001 dan pak RW 005," ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Yudi menuturkan bahwa masyarakat khawatir bila lokasi wisata itu menjadi tempat penularan baru virus corona atau Covid-19.

Aturan penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, membuat warga semakin sadar akan pencegahan virus Covid-19 tersebut.

"Sampai waktu yang tidak ditentukan sehubungan adanya PSBB ini," ujarnya.

Yudi menjelaskan bahwa penggerebekan itu juga bermula karena belasan gay itu sengaja masuk tempat wisata melewati jalan pintas.

Padahal, pengelola wisata sudah mengatur jam operasional sesuai imbauan pihak desa terhitung mulai sore sudah harus ditutup.

"Sebenarnya pihak wisata sudah mematuhi jam operasional dikurangi, tapi 16 pria ini sengaja menerobos masuk lewat jalan pintas," terangnya.

Yudi menambahkan, petugas kecamatan dan Satpol-PP telah melakukan pemeriksaan serta pendataan pembuatan BAP kepada 16 pri itu ke kantor kecamatan.

Ia merinci, ke 16 orang yang diduga kaum gay ini berasal dari berbagai daerah dan yang terbanyak berasal dari Jakarta.

Adapun inisial pria yang berasal dari Jakarta yakni, AH (29), IA (27), MR (26), GP (24), HS (38) dan MS (22).

Kemudian dari daerah lain yakni, AF (26), AS (38), RH (30), SO (30), LS (28), PS (24), GM (21), AN (25), S (36) dan SA (37).

"Dari Tangerang, Bogor, Sukabumi, Tasik, Banyumas, Brebes, Banyuwangi dan ada yang dari Sumatera," imbuhnya.

Penggerebekan

Sebelumnya diberitakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggerebek belasan lelaki diduga dari komunitas penyuka sesama jenis atau gay yang sedang wisata pemandian air panas Gunung Panjang di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol-PP, Ruslan ketika dihubungi Kompas.com, Minggu, mengatakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 16 pria yang sedang mandi bareng.

Penangkapan itu bermula saat anggota Satpol-PP mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi pemandian pada malam hari.

Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap agar aktivitas itu segera dibubarkan karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi itu saat tugas di titik check point (PSBB) ada pengaduan dari masyarakat, makanya Satpol-PP beserta camat langsung ke lokasi. Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Kejadiannya dini hari, pada saat check point ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin," ungkapnya.

Wisatawan yang diamankan tersebut berjumlah 16 orang yang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa konten video di smartphone berisi penyuka sesama jenis.

Selain itu, adanya pengakuan dari mereka telah melakukan aktivitas yang kurang pantas di lokasi wisata pemandian.

Senada, Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau gay.

Baca juga: Mandi Bareng Saat Bogor PSBB, 16 Gay Diamankan Satpol PP

Pengakuan mereka membuktikan sering melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu seperti di lokasi pemandian.

"Itu dibuktikan dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi.

Yudi mengatakan, untuk menghindari tindakan amarah masyarakat kepada mereka, petugas kecamatan dan Satpol-PP langsung membawa 16 laki-laki itu ke kantor untuk diadakan pemeriksaan serta pendataan pembuatan BAP.

"Surat pernyataan perjanjian dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung. Apabila mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Sebanyak 16 orang itu sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," imbuh Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com