Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Sederet Penyesuaian Tradisi dan Ibadah di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 21/04/2020, 06:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Tak perlu sahur on the road

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.

Ibadah di bulan suci Ramadan, dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.

Kemudian, tak perlu ada acara pengumpulan massa seperti sahur on the road atau buka bersama.

"Tak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa pada lembaga pemerintah, swasta maupun di masjid atau mushala," kata dia, dilansir dari Antara.

Kota Jambi terapkan pasar bedug online

Ilustrasi Ramadhan: Umat Islam menjalankan shalat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2010). Ramadhan dipergunakan sebaik-baiknya oleh umat Islam untuk mencari pahala, antara lain dengan membaca Al Quran, beriktikaf, dan shalat tarawih. KOMPAS/AGUS SUSANTO Ilustrasi Ramadhan: Umat Islam menjalankan shalat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2010). Ramadhan dipergunakan sebaik-baiknya oleh umat Islam untuk mencari pahala, antara lain dengan membaca Al Quran, beriktikaf, dan shalat tarawih.
Di Jambi, ada tradisi pasar bedug selama bulan puasa.

Sejumlah pedagang biasanya meramaikan tradisi ini.

Namun selama pandemi, pemerintah melakukan penyesuaian. Pasar bedug pun diubah menjadi pasar bedug online.

"Mohon maaf kepada para pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti pasar bedug secara online," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dilansir dari Antara.

Disperindag akan mendata pedagang makanan atau kuliner. Nomor telepon dan jejaring mereka akan digunakan dalam sistem pasar bedug online.

"Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aam Aminullah, Irwan Nugraha | Editor: Aprilia Ika, Abba Gabrilin), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com