Hal yang sama juga diberlakukan di Tasikmalaya. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman melarang berbagai acara munggahan warga.
Munggahan, di tengah masyarakat Tasikmalaya lebih dikenal dengan berkumpul bersama sebelum memasuki hari pertama puasa.
"Tahun ini, tidak perlu ada munggahan, berkumpul dan sebagainya. Munggahan atau tradisi berkumpul jelang Ramadan dilarang tahun ini karena kita sedang di masa pandemi corona," kata dia.
Selain acara munggahan, ia juga mengimbau masyarakat tak melakukan ngabuburit atau kumpul warga saat menunggu buka puasa.
Ia meminta, demi keselamatan, masyarakat tetap beribadah di rumah masing-masing.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengonfirmasi 5 kasus positif Covid-19.
Baca juga: Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Kementerian Agama.
"Sesuai dengan arahan dari Kemenag, kami mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan peribadahan selama Ramadhan di rumah, termasuk shalat tarawih," ujar Dony
Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadhan.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Wali Kota Semarang Akan Buka Donasi Takjil dan Santapan Buka Puasa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.