Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Resmi Ajukan PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ke Menkes

Kompas.com - 20/04/2020, 23:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur telah mengirimkan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ke Kementerian Kesehatan, Senin (20/4/2020).

"Hari ini usulan PSBB sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: UPDATE Corona di Jatim: Tak Ada Penambahan Kasus Positif Baru, 99 Orang Sembuh

Khofifah mengatakan, jika Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, pihaknya akan mengikuti dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.

Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.

"Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujar Khofifah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Baca juga: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Sepakat Segera Berlakukan PSBB

Penerapan PSBB menyusul semakin banyaknya ditemukan kasus Covid di daerah tersebut.

Kesepakatan penerapan PSBB adalah hasil pertemuan ketiga daerah yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020) sore.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir dalam pertemuan tersebut sebagai wakil dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo oleh Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Pemkab Gresik diwakili Plt Sekretaris Daerah Gresik Nadlif. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com