Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tukang Becak Dituduh Pencuri dan Dianiaya 3 Oknum Satpam

Kompas.com - 20/04/2020, 20:36 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib malang dialami pengayuh becak berinisial N, warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pasalnya, saat hendak buang air kecil, justru dituduh maling dan dihakimi oleh tiga oknum satpam hingga babak belur.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban yang tidak tahan untuk buang air kecil, diketahui masuk ke dalam halaman museum tanpa izin untuk mencari toilet.

Baca juga: Aniaya Tukang Becak, 3 Satpam Museum Keris Solo Ditangkap

Karena tidak izin itu, oleh oknum satpam tersebut dikira maling.

Lalu korban dianiaya oleh ketiga pelaku tersebut hingga babak belur.

"Jadi satpam curiga takutnya pencurian karena situasi saat ini sedang rawan gangguan kamtibmas," ujar Kompol Ari kepada Tribunnews, Minggu (19/4/2020).

Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Solo telah mengamankan ketiga oknum satpam tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan penganiayaan yang dilakukan ketiga satpam tersebut kepada polisi.

Baca juga: Banyak Cacing Muncul di Solo, Ahli Sebut Berkaitan dengan Aktivitas Gunung Berapi

Ketiga oknum satpam yang diamankan itu antara lain berinisial S,Y, dan F.

Mereka diketahui merupakan warga Solo.

"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).

Terkait dengan adanya kejadian itu, pihaknya menyayangkan sikap arogan yang dilakukan dari oknum satpam tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi ketika ditemukan ada dugaan tindak pidana.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com