DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta masyarakat tak menolak jika wilayahnya dijadikan tempat karantina para pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang.
Koster mengimbau masyarakat mengedepankan rasa kemanusiaan, gotong royong, dan sikap santun sesuai nilai budaya Bali.
"Untuk menerima tempat karantina bagi para PMI tersebut dengan tidak melakukan gerakan penolakan dengan alasan apapun juga," kata Koster saat memberikan keterangan pers di Gedung PRG Polda Bali, Senin (20/4/2020).
Koster mengatakan, sebanyak 10.684 pekerja migran tercatat tiba di Bali hingga 11 April 2020.
Sebagian besar pekerja migran itu bekerja sebagai anak buah kapal. Mereka, kata Koster, merupakan warga Bali yang dipulangkan karena perusahaannya terdampak virus corona baru atau Covid-19.
Baca juga: Kapasitas RS Tak Mencukupi, 116 Pasien Positif Corona di Surabaya Karantina Mandiri
Masyarakat pun diminta tak khawatir dengan kedatangan para pekerja migran itu.
Koster menegaskan, para pekerja migran diperiksa secara ketat saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Petugas medis memeriksa suhu pekerja migran dan melakukan rapid test virus corona.
Mereka yang hasil rapid test-nya reaktif, langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan penanganan virus corona.
Sedangkan pekerja migran yang mendapatkan hasil nonreaktif akan dikarantina selama 14 hari di sejumlah tempat yang telah ditentukan.