Dari penyelidikan didapat informasi bahwa ada satu dari tiga orang pelaku sedang berada di sebuah rumah makan tak jauh dari lokasi aksi kejahatan mereka malam sebelumnya.
“Polisi segera mengamankan satu pelaku tersebut yang diketahui atas nama AKB, setelah dilakukan pengembangan berhasil ditangkap dua pelaku lain MUS dan AD,” jelas Helmy
Polisi menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
Selain ketiga pelaku, diamankan juga barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis parang, satu bilah pisau dan satu batang besi berfungsi sebagai ranjau, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Palembang-Lampung Ditangkap Saat Beraksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.