Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 3 Bandit Jalintim Palembang-Lampung yang Meresahkan

Kompas.com - 20/04/2020, 15:29 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Melawan saat ditangkap

Dari penyelidikan didapat informasi bahwa ada satu dari tiga orang pelaku sedang berada di sebuah rumah makan tak jauh dari lokasi aksi kejahatan mereka malam sebelumnya.

“Polisi segera mengamankan satu pelaku tersebut yang diketahui atas nama AKB, setelah dilakukan pengembangan berhasil ditangkap dua pelaku lain MUS dan AD,” jelas Helmy

Polisi menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.

Selain ketiga pelaku, diamankan juga barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis parang, satu bilah pisau dan satu batang besi berfungsi sebagai ranjau, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Palembang-Lampung Ditangkap Saat Beraksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com