Prosedur tambahan dalam penanganan Covid-19 selalu diterapkan. Personel di lapangan, lanjutnya, juga sudah dibekali tentang penanganan penyelundupan TKI Ilegal seperti kejadian yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.
"Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19," lanjutnya.
Menurutnya, pengecekan itu tidak hanya pada kondisi kesehatan dan suhu tubuh penumpang.
Dikatakanya, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI dan Kapal juga dilaksanakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang datang dari luar.
"Selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar," ujarnya.
Baca juga: 47 TKI dari Malaysia Diamankan di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.