KOMPAS.com - Empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang sebelumnya tertangkap karena pesta narkoba kini dikembalikan ke instansi asal.
Program rehabilitasi yang seharusnya dilakukan kepada mereka terpaksa batal dijalankan dengan alasan karena pandemi corona.
Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan mengatakan, keempat oknum PNS itu sedianya menjalani program rehabilitasi di Lido, Bogor.
Namun, karena pihak rehabilitasi tidak menerima pasien baru selama adanya wabah corona, yang bersangkutan akhirnya dikembalikan ke instansi asal.
"Sudah dikembalikan ke instansi mereka. Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," katanya melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Baru Mudik dan Berstatus PDP, Warga Ini Justru Kabur Saat Isolasi di Rumah Sakit
Meski saat ini keempat oknum PNS tersebut telah dikembalikan, namun tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil ulang untuk melakukan program rehabilitasi.
"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas.
Keempat ASN yang berinisial HA, JU, JO, dan HE tersebut, sebelumnya diamankan petugas saat sedang pesta narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Sudirman, Senin (16/3/2020).
Saat dilakukan penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu. Mereka juga dinyatakan positif telah menggunakan zat psikotropika tersebut setelah dilakukan tes urine.
Baca juga: 4 PNS yang Terjaring Pesta Sabu Dilepaskan, Alasannya Corona
Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.