Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Keputusan Khofifah Terkait PSBB, Risma: Draf Pergub Sudah Detail

Kompas.com - 20/04/2020, 13:57 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti seluruh prosedur penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang dibahas di Provinsi Jawa Timur. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengikuti peraturan gubernur (pergub) terkait penerapan itu.

"Ya nanti kita ikuti pergubnya, semalam (rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim) katanya draf (pergub) sudah detail, jadi kita ikuti pergubnya," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4/2020).

Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, pemkot mengikuti seluruh prosedur yang dibahas di provinsi.

"Jadi kalau untuk PSBB Kota Surabaya, kami mengikuti semua prosedur yang saat ini lagi dibahas di tingkat gubernur, yang lagi dibahas adalah peraturan gubernur untuk mengatur dua kabupaten dan satu kota," kata Fikser.

Baca juga: Hasil Kajian, PSBB Penting untuk Kota Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya telah menerima draf final peraturan gubernur terkait PSBB tersebut.

Pemkot Surabaya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas draf final pergub tersebut. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat itu adalah masalah pendidikan dan perhubungan.

Seluruh sektor, kata Fikser, harus berkoordinasi agar penerapan PSBB bisa efektif di Surabaya.

"Setelah dibahas internal pemkot, nanti ini disampaikan kepada provinsi untuk dituangkan dalam peraturan gubernur," katanya.

Ketika pergub tentang PSBB keluar, Pemkot Surabaya akan menerbitkan peraturan wali kota yang menjelaskan secara rinci penerapan PSBB di Surabaya.

"Pemkot belum bisa menyampaikan secara keseluruhan proses apa saja yang akan dilaksanakan, tapi prinsipnya pemkot mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan di pemprov untuk pembahasan PSBB. Supaya PSBB ini betul-betul efektif bila nantinya PSBB itu sudah pasti dilaksanakan di Surabaya," ujar dia.

 

Fikser mengatakan, Wali Kota Surabaya sedang fokus mengatasi masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan selama pandemi virus corona.

Pemkot Surabaya telah mengantongi data warga berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan bantuan jika penerapan PSBB disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kita sudah punya data MBR, nah dengan data tersebut, pemkot akan menyiapkan pola skenario apa yang harus dilakukan untuk mengintervensi warganya. Jadi belum bisa disampaikan secara detail," jelas dia.

Baca juga: Risma Akan Ikuti Keputusan Khofifah Soal PSBB Surabaya Raya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat menerapkan PSBB.

Kesepatan itu diputuskan setelah rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020).

PSBB diterapkan karena makin banyaknya kasus positif Covid-19 di tiga wilayah itu. Kota Surabaya memiliki 299 kasus positif Covid-19 hingga 19 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com