KOMPAS.com - Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Jumadi mengatakan, pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang kabur dari RSI Harapan Anda, Kota Tegal, Jawa Tengah, sempat meminta agar dirawat di ruang berbeda bukan di ruang isolasi corona.
Namun, permintaan pasien tersebut tidak dipenuhi karena prosedur penanganan PDP di ruang isolasi berbeda dengan pasien pada umumnya.
"Yang namanya sakit begini (Covid-19) ada protokolnya. Tidak bisa pasien misalnya memilih minta di ruang VIP sendirian. Ruang isolasi berbeda dengan ruangan sakit biasa," kata jumadi yang juga Wakil Wali Kota Tegal ini, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Dibantu Sang Istri, PDP di Tegal yang Baru Pulang dari Jakarta Kabur dari Ruang Isolasi RS
Pasien tersebut kabur dari ruang isolasi dibantu sang istri pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Bahkan, saat keduanya kabur sempat terekam dalam kamera CCTV rumah sakit setempat.
Saat petugas medis menyambangi kediaman mereka di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, keduanya tidak ditemukan di rumahnya.
Baca juga: Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang
Pasien yang berprofesi sebagai sopir yang baru pulang dari Jakarta ini ditemukan di kampung halaman atau tempat kelahirannya di Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (19/4/2020) siang.
"Alhamdulillah sudah ditemukan dan berjanji akan masuk lagi ke rumah sakit," kata Jumadi.
Baca juga: PDP di Tegal yang Kabur Dibantu Sang Istri dari Ruang Isolasi Rumah Sakit Akhirnya Ditemukan