JEMBER, KOMPAS.com – Empat pelajar di Kecamatan Semboro, Jember, harus menjalani pembinaan oleh polisi.
Sebab, empat pelajar tersebut mencuri televisi milik tetangganya Rabu (15/4/2020).
Mereka terdiri dari dua pelajar kelas VIII SMP dan dua Pelajar kelas X SMA.
“Bapaknya salah satu anak ini mendengar anaknya mencuri televisi tetangga rumahnya,” kata Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman, kepada Kompas.com, via telepon, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Sepekan Bebas karena Asimilasi, Eks Napi Rutan Balikpapan Kembali Dibui
Televisi tersebut belum sempat dijual, namun disembunyikan di atap rumah korban.
Akhirnya, ayah pelaku minta agar anaknya mengakui perbuatannya tersebut.
Sang anak pun mengaku bahwa diajak temannya mencuri televisi di rumah tetangganya.
Akhirnya, empat anak tersebut diserahkan pada Mapolsek Semboro untuk dibina oleh polisi.
“Jam 08.00 WIB sampai siang, mereka ke Mapolsek, diajari berkebun, ngaji dan belajar,” tutur dia.
Empat pelajar itu disebut lebih kerasan di Mapolsek Semboro dibanding di rumahnya.