Hambatan yang dimaksud dapat berupa kesulitan mencari data di lapangan karena adanya pembatasan akses, kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh di masa Work from Home (WFH).
“Atau hambatan karena dampak kesehatan berupa terpaparnya mahasiswa atau dosen pembimbing oleh virus corona,” imbuh Dandi.
Syarat ketiga, kebijakan ini diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan proses pembimbingan tetapi tidak sempat mendaftar sidang di semester berjalan.
Hal ini berlaku untuk sidang skripsi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan. Kemudian ujian tesis atau ujian akhir lainnya untuk mahasiswa program profesi, magister, atau spesialis.
Serta Penelaahan Naskah Disertasi (PND) atau Sidang Promosi Doktor (SPD) untuk mahasiswa program Doktor.
Kebijakan perpanjangan masa studi dan pembebasan UKT/BPP di Unpad difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir.
Sebab kegiatan belajar mengajar, seperti layanan pembelajaran, UTS/UAS, ujian sidang, usulan penelitian ataupun tugas akhir bagi mahasiswa yang belum masuk batas akhir masa studi tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Namun, pelaksanaannya dialihkan ke perkuliahan jarak jauh dengan sistem daring.
Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti mengatakan, kondisi berbeda sangat mungkin terjadi kepada mahasiswa semester akhir.
Risiko terjadinya hambatan bagi kelompok mahasiswa di batas akhir studi untuk menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi di masa kedaruratan ini cukup besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.