Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Bebaskan Biaya Kuliah Mahasiswa Tertentu, Perhatikan Syaratnya

Kompas.com - 20/04/2020, 08:42 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kebijakan perpanjangan masa studi dan pembebasan UKT/BPP di Unpad difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir.

Sebab kegiatan belajar mengajar, seperti layanan pembelajaran, UTS/UAS, ujian sidang, usulan penelitian ataupun tugas akhir bagi mahasiswa yang belum masuk batas akhir masa studi tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Namun, pelaksanaannya dialihkan ke perkuliahan jarak jauh dengan sistem daring.

Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti mengatakan, kondisi berbeda sangat mungkin terjadi kepada mahasiswa semester akhir.

Risiko terjadinya hambatan bagi kelompok mahasiswa di batas akhir studi untuk menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi di masa kedaruratan ini cukup besar.

“Itu sebabnya diberikan perpanjangan batas masa studi selama satu semester dan dapat diberikan pembebasan kewajiban membayar UKT/BPP, jika minimal sudah memiliki usulan riset yang sudah disetujui dosen pembimbing,” tutur Rektor.

Sampai saat ini tercatat masih ada 722 orang mahasiswa tahun terakhir program Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktor yang masih aktif dan belum menyelesaikan studinya.

Namun, belum tentu semua mahasiswa dapat memperoleh perpanjangan masa studi ataupun pembebasan UKT/BPP.

Untuk mendapatkan kebijakan ini, mahasiswa bersangkutan harus menyampaikan surat permohonan pengajuan perpanjangan batas studi kepada dekan fakultasnya.

Dekan kemudian akan merekomendasikan nama-nama mahasiswa yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi akademik.

Konsekuensinya, jika pada saat perpanjangan batas studi berakhir, ternyata mahasiswa yang direkomendasikan tidak dapat menyelesaikan studinya, ia dianggap mengundurkan diri.

Baca juga: Unpad Buka Konsultasi Psikologi Online Gratis bagi Warga yang Gelisah Akibat Corona

Rina menekankan agar proses penyelesaian studi ini jangan sampai terhambat. Hingga Agustus 2020, mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi didorong untuk mendapat layanan.

Baik bimbingan, penelaahan, sampai dengan ujian sidang dengan menggunakan metode elektronik melalui media dalam jaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com