Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan

Kompas.com - 20/04/2020, 08:01 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mulai diterapkan pada awal Ramadhan.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.

Baca juga: Pergub PSBB di Bandung Raya Sudah Terbit, Ini Sektor Pekerjaan yang Bisa Beroperasi

Machli mengatakan, langkah awal setelah SK PSBB diterima adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

"Sosialisasi dulu sekitar empat hari ke depan. Jadi Insya Allah mudah-mudahan rencananya nanti di hari Kamis atau Jumat dimulai, pas awal Ramadhan pertama," ujar Machli dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/4/2020) malam.

Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya tengah mendata masyarakat untuk mendapatkan bantuan selama PSBB.

"Mempersiapkan juga bantuan kepada orang-orang yang terdampak dari kebijakan ini, terutama bagi mereka yang ekonominya menengah kebawah, orang-orang miskin lah," jelasnya.

Baca juga: Daftar 18 Daerah yang Terapkan PSBB, dari Jakarta hingga Makassar

Machli mengimbau, seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk mentaati dan memahami kebijakan PSBB.

Sebab, kata dia, akan ada saksi kepada para pelanggar.

"Sebelum-sebelumnya kan tak ada sanksi, nah sekarang kalau melanggar ada sanksinya, sekarang kita sedang buat aturannya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com