Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kajian, PSBB Penting untuk Kota Surabaya

Kompas.com - 20/04/2020, 05:42 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya diminta segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyikapi masifnya penyebaran Covid-19 di Surabaya, beberapa waktu terakhir.

Kesimpulan tersebut adalah hasil pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyikapi kondisi terkini wabah Covid-19 di Surabaya, yang dibacakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Penerapan PSBB untuk Kota Surabaya itu berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Dalam kajian tersebut, kata Khofifah, telah dilakukan penilaian yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.

Baca juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 196 Miliar untuk Tangani Covid-19

 

"Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi," terang Khofifah.

Beberapa hal yang menjadi catatan di antaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.

"Maka dari itulah, hasil rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya," ujar Khofifah.

Data per Jumat (17/4/2020), penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 merata di 31 kecamatan di Surabaya dengan jumlah 270 kasus, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 703 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com