Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandi Bareng Saat Bogor PSBB, 16 Gay Diamankan Satpol PP

Kompas.com - 20/04/2020, 05:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggerebek belasan lelaki diduga dari komunitas penyuka sesama jenis atau gay yang sedang wisata pemandian air panas Gunung Panjang di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol-PP, Ruslan ketika dihubungi Kompas.com, Minggu, mengatakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 16 pria yang sedang mandi bareng.

Baca juga: 16 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, OTG Covid-19 Makin Sulit Didata

Penangkapan itu bermula saat anggota Satpol-PP mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi pemandian pada malam hari.

Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap agar aktivitas itu segera dibubarkan karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terlebih, belakangan ini jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Bogor semakin terus bertambah.

"Jadi itu saat tugas di titik check point (PSBB) ada pengaduan dari masyarakat, makanya Satpol-PP beserta camat langsung ke lokasi. Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Kejadiannya dini hari, pada saat check point ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin," ungkapnya.

Wisatawan yang diamankan tersebut berjumlah 16 orang yang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa konten video di smartphone berisi penyuka sesama jenis.

Selain itu, adanya pengakuan dari mereka telah melakukan aktivitas yang kurang pantas di lokasi wisata pemandian.

"Iya dan sudah didata, mereka berasal dari Jakarta dan Tangerang," ungkapnya.

Senada, Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau gay.

Pengakuan mereka membuktikan sering melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu seperti di lokasi pemandian.

"Itu dibuktikan dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi.

Baca juga: Zone Merah Meluas, Bupati Bogor Yakin Penularan Covid-19 Terjadi di KRL

Yudi mengatakan, untuk menghindari tindakan amarah masyarakat kepada mereka, petugas kecamatan dan Satpol-PP langsung membawa 16 laki-laki itu ke kantor untuk diadakan pemeriksaan serta pendataan pembuatan BAP.

"Surat pernyataan perjanjian dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung. Apabila mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Sebanyak 16 orang itu sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," imbuh Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com