Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 9 Orang Merupakan Peninggalan Belanda

Kompas.com - 19/04/2020, 22:02 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Tambang emas ilegal yang runtuh di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ternyata merupakan peninggalan masa kolonial Belanda.

Setelah ditinggalkan Belanda, masyarakat secara turun temurun menambang dengan cara mendulang.

Namun, naas pada Sabtu (18/4/2020) 17.50 WIB, tambang itu runtuh karena diguyur hujan lebat.

"Tambang emas itu peninggalan Belanda. Sudah ditutup tapi masyarakat tetap menambang secara tradisional dengan mendulang," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Detik-detik 9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Reruntuhan Tambang

Imam mengatakan, telah menyegel lokasi tambang emas yang menewaskan sembilan pekerja dengan garis polisi.

Saat ini, tambang tersebut ditutup karena dalam proses penyelidikan polisi.

Menurut Imam, lokasi tambang jauh dari jangkauan karena terletak tujuh kilometer dari perumahan warga. 

Untuk sampai ke lokasi tambang ada jalan berbukit yang harus dilalui.

Menurut Imam, penambangan yang dilakukan warga dilakukan secara tradisional dengan proses mendulang.

"Informasi sementara penambangan dilakukan secara tradisional dengan mendulang. Tidak ditemukan alat berat di sana," jelas Imam.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Runtuh, 9 Orang Tewas

Sebelumnya diberitakan, sembilan penambang emas di nagari atau desa Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com