Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Ketua RT di Tangerang Curhat Dituduh Korupsi Bansos Covid-19 dan Dicaci Maki Warga

Kompas.com - 19/04/2020, 20:48 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, curhat bahwa dirinya dituduh korupsi dan dicaci maki oleh warganya terkait bantuan dampak Covid-19.

Pria tersebut curhat melalui video. Potongan videonya viral di media sosial.

Di awal video, dia mengaku sebagai ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dirinya bercerita tengah melakukan pendataan calon penerima yang akan dapat bantuan senilai Rp 600.000 dari pemerintah.

Di lingkungan RT-nya, setelah didata sesuai kriteria, terdapat 137 kepala keluarga (KK) calon penerima. Namun, ternyata data tersebut ditolak dan hanya diterima 20 KK saja setiap RT. 

"Tahukah pak presiden, pak gubernur, pak bupati, bahwa pada saat ini, kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan bahwa kami dikatakan korupsi, dikatakan makan anggaran bantuan," kata pria di dalam video berdurasi 4,33 menit tersebut.

Baca juga: DPRD Jabar Minta Ketua RW dan RT Tak Nakal Salurkan Dana Bansos Corona

Dia meminta pemerintah menjelaskan kembali pernyataan yang tidak dipahami oleh masyarakat dan menyampaikan secara terbuka supaya tidak menjadi bumerang bagi RT yang melakukan pendataan.

"Kenyataannya begitu di tempat saya, hanya 20 KK yang boleh mendaftarkan, walaupun masih banyak yang lemah ekonominya," kata dia lagi.

Bupati Tangerang ikut komentar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan bahwa penerima bantuan di Kabupaten Tangerang dibatasi, dan diprioritaskan untuk yang benar-benar membutuhkan.

"Dibatasi hanya 83.333 KK, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 150 miliar, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 KK," kata Zaki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Cara Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan: Daftar ke Ketua RW Paling Lambat 23 April

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Klarifikasi Ketua RT bernama Irwan di Kosambi, Kabupaten Tangerang di dekat Bandara Soekarno-Hatta. Setidaknya mungkin bisa membuka mata kita, bahwa RT sudah berupaya. Tetapi memang sembako turunnya hanya sedikit. . . "Kami jadi mendapat fitnah," ujarnya. . . Untuk update info terkini di Tangerang...? . Follow: @tangerang.terkini Follow: @tangerang.terkini Follow: @tangerang.terkini Follow Sekarang Nanti di follow back! . #tangerang terkini update info terkini di Tangerang! . . #tangerangterkini #tangeranghits #tangerangcity #tangsel #tangerangkota #tangerangfood #tangerangfoodies #tangerangolshop #abouttng #lokertangerang #kotatangerang #kulinertangerang #tangeranginfo #exploretangerang #distrotangerang #olshoptangerang #kabupatentangerang #infotangerang #tangerang #tangerangselatan #bintaro

A post shared by Tangerang Terkini (@tangerang.terkini) on Apr 18, 2020 at 9:55pm PDT

Zaki merinci, penerima bantuan terdampak Covid-19 diprioritaskan untuk keluarga PDP dan keluarga yang anggotanya meninggal karena posistif Covid-19, asisten umah tangga, dan pekerja yang di PHK/dirumahkan.

Kemudian tukang ojek pangkalan, tukang becak, dan sopir angkutan umum yang tidak beroperasi, pedagang asongan, pedagang keliling yang sudah tidak bekerja lagi, tenaga harian lepas seperti tukang bangunan dan buruh, petani penggarap dan nelayan, serta penyandang disibilitas.

Sementara itu, masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak termasuk dalam daftar 83.333 atau 20 KK tiap RT akan diupayakan menerima dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten serta Dana Desa.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Bodebek, Pemprov Jabar Salurkan 5.000 Paket Bansos

 

Ini kata Dinsos Kabupaten Tangerang

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang akan disalurkan melalui rekening yang dibuatkan khusus.

Saat ini, kata dia, data penerima sudah dikirim ke provinsi untuk dilakukan verifikasi.

"Senilai Rp 600.000 per bulan, akan dikirim ke rekening masing-masing, kita kerja sama dengan Bank BRI," kata dia.

Baca juga: Polemik Bansos dengan Syarat Agama, Kepala Dinsos Babel Mundur dari Jabatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com