Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Corona Bali: 131 Kasus Positif, Penularan Transmisi Lokal Bertambah

Kompas.com - 18/04/2020, 20:39 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali bertambah 7 kasus atau total menjadi 131 kasus, Sabtu (18/4/2020).

"Hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak 7, semua WNI terdiri dari 5 pekerja migran dan 2 transmisi lokal. Jumlah akumulatif 131 orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra melalui siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Benarkah Bali Miliki Kekebalan Misterius terhadap Virus Corona? Ini Penjelasan Ahli

Dari 131 kasus positif, 8 pasien merupakan warga asing, sedangkan 123 pasien adalah WNI.

Dewa Indra mengatakan, penularan melalui transmisi lokal meningkat.

Jika sebelumnya berjumlah 23 kasus, kini bertambah menjadi 25 kasus.

Dewa Indra meminta agar pertambahan kasus positif melalui transmisi lokal diwaspadai bersama.

Transmisi lokal menunjukkan adanya interaksi jarak dekat antara pasien positif dengan warga sehat.

"Kalau sepakat agar transmisi lokal tak terjadi lagi, maka ikuti arahan gunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Juga tak kalah penting batasi aktivitas di luar rumah," ujar Dewa Indra. 

Meninggal

Dewa Indra menjelaskan, terdapat satu pasien Covid-19 meninggal dan telah dimakamkan Sabtu siang pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Kapal Pesiar Azamara Journey Sandar di Bali Antar ABK Indonesia

Sebelumnya, pasien itu dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penangan Covid-19.

Pasien terjangkit dari kerabatnya yang datang dari daerah lain. Saat dirawat, diketahui pasien tersebut juga memiliki penyakit bawaan.

"Jadi pasien tersebut memiliki penyakit lain yaitu diabetes melitus atau sering dikenal dengan penyakit gula," kata Dewa Indra.

Proses pemakaman mengikuti protokol pemakaman Covid-19.

Dengan pertambahan 1 pasien meninggal hari ini, maka kini total ada 3 pasien meninggal.

Masing-masing 2 WNA yang telah diumumkan sebelumnya serta 1 WNI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com