Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Daftar 2 Provinsi dan 11 Kabupaten Kota yang Terapkan PSBB Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/04/2020, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

“Pelanggar PSBB bisa dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Yang berperan dalam penegakan sanksi pelanggar PSBB itu lebih ke Satpol PP, namun aparat kepolisian yang selaku penyidiknya,” jelasnya.

Baca juga: Makassar Terapkan PSBB, Gubernur Sulsel: Stok Pangan Aman Sampai Idul Fitri

Di Sumbar, PSBB disepakat bupati dan Wali Kota

Kebijakan PSBB yang diajukan Pemerintah Sumatera Barat disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 17 April 2020.

"Semua bupati dan wali kota sepakat melaksanakan PSBB untuk Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020)

Irwan Prayitno menjelaskan awalnya pihaknya hanya mengusulkan Kota Padang dan Bukittinggi untuk menerapkan PSBB.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tak efektif karena Sumbar memiliki budaya perantau pulang kampung saat lebaran.

Baca juga: PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar Gelar Rapat Koordinasi

Hal tersebut dikhawatirkan akan menambah jumlah korban.

Setelah disetujui Menkes, Pemprov Sumbar melakukan langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hari Sabtu digelar rapat persiapan PSBB dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar," kata Irwan Prayitno.

Rapat persiapan tersebut akan membahas rencana strategis tentang PSBB di Sumbar.

Baca juga: Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati dan Wali Kota Kawal Pemakaman Korban Corona

Sementara itu hingga Rabu (15/4/2020), sebanyak 55 warga Sumatera Barat yang positif terjangkit virus corona yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Delapan pasien dinyatakan sembuh dan empat oang meninggal dunia. Kemudian, sebanyak 24 orang menjalani isolasi di rumah dan 19 orang dirawat di rumah sakit.

Untuk di Kota Padang sebanyak 37 kasus pasien positif corona.

Baca juga: 55 Pasien Positif Corona di Sumbar Tersebar di 9 Wilayah

Kemudian, Bukittinggi 6 kasus, Pesisir Selatan 4 kasus, Pasaman dan Tanah Datar masing-masing 2 kasus. Kemudian Padang Pariaman, Kota Pariaman, Mentawai dan Pasaman Barat masing-masing 1 kasus.0).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, saat ini hanya 10 kabupaten dan kota yang belum ditemukan kasus positif Covid-19 yakni Agam, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya dan Payakumbuh.

Kemudian Limapuluh Kota, Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok dan Padang Panjang.

Baca juga: Jika PSBB Sumbar Disetujui, Masuk Kota Padang Harus Ber-KTP Padang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com