Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Aturan PSBB di Daerah, Tegal Matikan Lampu Jalan, Pekanbaru Wajibkan Pakai Masker di Mobil

Kompas.com - 18/04/2020, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

Kemudian di Rimbo Panjang di dekat SPBU dan di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman.

"Kemudian di depan Polsek Rumbai," kata Khairunnas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Lima akases pintu masuk Kota Pekanbaru akan dijaga petugas selama 24 jam.

Baca juga: Alasan Pemerintah Setujui Pekanbaru Terapkan PSBB

Di Tegal, lampu jalan akan dimatikan

Kota Tegal akan menerapkan PSBB setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari Jumat (17/4/2020).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap yang akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," terang Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Terapkan PSBB, Kota Tegal Bakal Gelap Gulita di Malam Hari

Dedy mengatakan, dengan penerapan PSBB, maka seluruh 49 titik akses Kota Tegal termasuk perbatasan akan kembali ditutup.

Hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Saat menerapkan PSBB, Pemerintah Kota Tegal akan mematikan seluruh lampu jalan dan ruang publik.

Baca juga: PSBB, Ganjar Minta Laporan Kesiapan Kota Tegal

Untuk itu warga Kota Tegal harus berada di rumah dan tak boleh beraktivitas di luar rumah apalagi berkumpul dengan banyak orang.

"Kita harapkan di malam hari semua warga harus berada di rumah. Ruang publik, lampu jalan akan dimatikan sampai pagi. Kota Tegal saat malam gelap gulita," kata Dedy di Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).

Sebelumnya, saat isolasi wilayah, seluruh lampu dlaam kota dimatikan saat malam hari dan bari dinyalakn pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Baca juga: PSBB di Kota Tegal Dilakukan 2 Tahap, Mulai 23 April 2020

Dia berharap warga patuh untuk berada di rumah saat malam hari.

Selain demi kesehatan dan keselamatan, juga untuk menjaga rumahnya dari tindak kejahatan.

"Warga agar jaga diri dan rumahnya. Jangan sampai ketika kondisi lampu mati ada tindak kejahatan pencurian. Jangan juga berada di jalanan barangkali ada kejahatan begal dan sebagainya," kata Dedy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto, Dendi Ramdhani, Putra Prima Perdana, Idon Tanjung, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian, Khairina, Farid Assifa, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com