Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Kasus Transmisi Lokal Corona, Karawang Akan Usulkan PSBB

Kompas.com - 17/04/2020, 18:35 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang tengah melakukan tracing kasus Covid-19 dari transmisi lokal.

Pemkab Karawang pun tengah mengkaji untuk mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain klaster Hipmi dan keagamaan di Lembang, kasus Covid-19 di Karawang berasal dari klaster transmisi luar daerah.

"Jadi travel dan karyawan itu penyebarannya dari luar Karawang, bukan industri," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Kabar Baik, Tiga Pasien Corona di Karawang Sembuh

Selain itu, kata Cellica, saat ini sudah muncul lokal transmisi. Artinya, penyebaran vrus tidak terbagi dalam klaster-klaster atau klasternya tak bisa lagi diidentifikasi secara detail.

"Pemantauan terakhir ada pedagang kaki lima, pekerja non formal, dan ibu rumah tangga," kata Cellica.

Sehingga, kata Cellica, pencegahan penyebaran Covid-19 tak bisa main-main. Sebab, Covid-19 bisa menyerang siapa pun dan di manapun.

Saat ini saja, warga di daerah hilir Karawang seperti Rengasdeklok dan Batujaya ada yang terpapar. Ia khawatir hal tersebut terjadi karena ada mobilitas masyarakat dari Bekasi atau Jakarta.

"Atau orang karawang yang belanja maupun masih berkegiatan di perbatasan antara Karawang dan Bekasi," katanya.

Adanya lokal transmisi tersebut juga menjadi salah satu alasan Karawang berencana mengusulkan penerapan PSBB ke pemerintah pusat.

Apalagi, Karawang berdampingan dengan Bekasi. Di daerah perbatasan Karawang dan Bekasi juga ada beberapa warga yang terdampak.

"Rencana aksi sedang disusun dan dibahas semuanya sama muspida dan dinas terkait," ungkap Cellica.

Protokol kesehatan bagi karyawan

Meski menyebut bukan klaster industri, Cellica meminta perusahaan di Karawang memperhatikan protokol kesehatan bagi karyawannya yang bekerja.

Protokol Social distancing dan physical distancing juga harus diterapkan.

"Dan jumah tenaga kerja atau waktu lebih diefisiensi agar nggak terlalu banyak orang di perusahaan," ujar Cellica.

Selain itu, perusahaan juga diminta menjamin keamanan karyawannya, seperti masker, disinfektan, baju yang mereka pakai harus disterilisasi terlebih dahulu, juga penyediaan makanan bergizi, vitamin, dan buah.

Baca juga: Penjualan Ikan di Ciparage Karawang Menurun Selama Wabah Corona

Imbauan tersebut ia sampaikan lantaran kebijakan skala besar untuk meminta perusahaan sementara berhenti beroperasi perlu persetujuan pusat, bukan kewenangan pemda.

"Tapi tentunya besar harapan kami untuk taat dan benar-benar diperhatikan masalah keamanan diri, maupun segala hal nya yang mesti difasilitasi oleh perusahaan tersebut," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com