Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Asisten Apoteker yang Klaim Temukan Obat Covid-19 Terancam Dibui

Kompas.com - 17/04/2020, 18:20 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat menguji kandungan obat Formav-D yang diklaim sebagai obat virus corona (Covid-19).

"Produk yang diberi label “anti virus” atau Formav-D itu memiliki kandungan CTM atau klorfeniramin maleat dan natrium diklofenac," kata Plt BBPOM Pontianak Ketut Ayu Sarwetini kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: BBPOM Pontianak Sita 10 Dus Obat Formav-D yang Diklaim Sembuhkan Covid-19

Menurut dia, produk herbal atau sediaan obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia.

Hal tersebut, kata Ketut, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional.

Dengan demikian, kata dia, pemilik Formav-D yakni mantan asisten apoteker asal Pontianak, Fachrul Lutfi diduga melanggar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal.

"Ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Ketut.

Diberitakan sebelumnya, mantan asisten apoteker asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Fahrul Lutfi mengklaim temuannya 10 tahun lalu, Formav-D yang digunakan untuk mengobati Demam Berdarah Dengue (DBD) teruji efektif mengobati Covid-19.

Hal demikian dilakukan Lutfi sepulang dari Bali pada 27 Februari 2020 lalu. Dia mengalami demam dan batuk yang mengeluarkan dahak hitam.

"Setelah mengonsumsi Formav-D saya sembuh," kata Lutfi.

Baca juga: Penggunaan Formav-D Tak Direkomendasikan untuk Obati Pasien Covid-19

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, menyita sebanyak 10 dus obat Formav-D yang diklaim sembuhkan Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Pontianak Ketut Ayu Sarwetini mengatakan, penyitaan itu untuk memastikan kandungan obat tersebut aman atau tidak jika dikonsumsi masyarakat.

"Penyitaan sementara obat dan bahan-bahannya ini untuk kemudian diperiksa lebih lanjut. Terutama keamanan dari kandungan zat-zat di dalamnya," kata Ketut Ayu, Rabu (15/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com