Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Utang Lebih dari Rp 700 Juta, Wakil Bupati Diperiksa Polisi

Kompas.com - 17/04/2020, 14:35 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Riza Herdavid, dilaporkan ke polisi terkait utang senilai lebih dari Rp 700 juta.

Riza didampingi sejumlah rekannya datang ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (16/4/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes Budi Hermawan mengatakan, Riza diperiksa terkait laporan pada 20 Maret 2020.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Corona di Babel Bertambah Jadi 6 Orang

Dalam laporan itu, Riza diduga melakukan penipuan, karena melakukan pembayaran utang menggunakan sertifikat tanah atas nama orang lain.

"Ada beberapa orang yang diperiksa, semuanya sebagai saksi," kata Budi Hermawan di Mapolda Bangka Belitung, Kamis.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Riza enggan merinci kelanjutan kasus yang sedang dihadapinya tersebut.

Baca juga: Polemik Bansos dengan Syarat Agama, Kepala Dinsos Babel Mundur dari Jabatan

Riza diperiksa selama hampir 6 jam. Dia sempat keluar ruang pemeriksaan untuk beristirahat.

Terkait kasus tersebut, Riza meminta awak media untuk berhubungan langsung dengan kuasa hukumnya, Iwan Prahara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com