Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tawuran di Makassar yang Lukai Polisi dengan Anak Panah Ditangkap

Kompas.com - 17/04/2020, 13:32 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap Edo (25), karena diduga menancapkan anak panah ke dada seorang anggota polisi saat pembubaran aksi tawuran dua kelompok di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (16/4/2020) dini hari. 

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, Edo ditangkap saat berada di rumahnya, Kecamatan Tamalate, Kamis sore.

Edo diduga provokator aksi tawuran dua kelompok yang berlangsung dua hari berturut-turut.

"Pelaku diketahui orang yang melukai anggota dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ramli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2020) siang.

Baca juga: Dua Kubu Remaja Tawuran di Tengah Wabah Covid-19, Seorang Polisi Luka Kena Anak Panah

Dari hasil interogasi, Edo diketahui menancapkan anak panah ke dada anggota polisi dengan menggunakan busur rakitan.

Saat pembubaran aksi tawuran tersebut, Edo memanah dua kali ke arah anggota polisi.

"Dari penangkapan kami menyita dua anak panah dan satu buah ketapel yang diduga digunakan pelaku saat memanah," ujar Ramli.

Baca juga: Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Tawuran di Makassar

Ketika polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku tawuran, kata Ramli, Edo mencoba melarikan diri sesaat setelah turun dari mobil.

 

Kedua kakinya tertembak serelah mengabaikan tembakan peringatan aparat polisi.

"Sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Saat ini kami akan proses yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Ramli.

Sebelumnya diberitakan dua kelompok warga di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, terlibat tawuran pada Kamis (16/4/2020) dini hari.

Akibat perkelahian kelompok tersebut seorang polisi terluka di bagian dada karena terkena anak panah.

Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, sudah menangkap 11 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com