BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, kembali menutup paksa sejumlah toko yang masih berjualan di Metro Indah Mal, pada Kamis (16/4/2020) malam.
Sebelumnya, Pemkot Bandung juga sempat menutup paksa pusat perbelanjaan Paris van Java Mal yang tetap buka di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan patuh dan taat terhadap imbauan tentang pembatasan operasional di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Laboratorium BSL3 Unpad Bisa Periksa 1.000 Sampel Covid-19 Per Hari
Jika ada yang memaksakan diri beroperasi, maka Pemkot Bandung mengancam akan langsung mencabut izin usaha pertokoan.
"Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroperasi," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Elly menjelaskan, upaya penutupan paksa pertokoan yang buka di tengah pandemi Covid-19 kebanyakan berawal dari laporan warga.
"Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen Metro Indah Mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP dan langsung bertemu dengan manajemen MIM," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Kirimkan Surat Pengajuan PSBB untuk 5 Wilayah Bandung Raya
Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan yang lainnya masih buka dan berjualan seperti biasa.