LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menyepakati tetap menjalankan tarawih berjemaah di seluruh masjid dalam kota itu.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengimbau masjid tidak menggelar shalat tarawih berjemaah.
Imbauan itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Banda Aceh Batalkan Semua Agenda Wisata Sepanjang Tahun 2020
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki menyebutkan, meski shalat tarawih berjemaah, protokol kesehatan terkait corona tetap akan dijalankan.
Misalnya, tetap dilakukan pembatasan sosial seperti jaga jarak individu.
“Jadi tetap dipisah jaraknya antar jemah itu 1 meter. Namun, telah tercapai kesepakatan bahwa tarawih tetap berjemaah. Ini agak berbeda dengan imbauan Kementerian Agama RI,” kata Marzuki saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Laboratorium BSL3 Unpad Bisa Periksa 1.000 Sampel Covid-19 Per Hari