“Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, di sana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan, itu sudah cukup," ujarnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Kapal Pelni Dilarang Masuk ke Maluku
Sebelum Murad menetapkan kebijakan PSBR, dirinya didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, terlebih dahulu menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan OPD terkait lainnya perihal penanganan Covid-19.
Rapat terbatas ini, berlangsung di Ruangan Gubernur lantai 2 selama kurang lebih dua jam.
Hingga Kamis (16/4/2020), Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku berjumlah 128 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 10 orang, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 13 orang.
Adapun pasien pertama telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke daerah asalnya di Bekasi , Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.