Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Lockdown, Gubernur Maluku Murad Berlakukan Pembatasan Berskala Regional

Kompas.com - 17/04/2020, 11:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

“Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, di sana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan, itu sudah cukup," ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Kapal Pelni Dilarang Masuk ke Maluku

Sebelum Murad menetapkan kebijakan PSBR, dirinya didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, terlebih dahulu menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan OPD terkait lainnya perihal penanganan Covid-19.

Rapat terbatas ini, berlangsung di Ruangan Gubernur lantai 2 selama kurang lebih dua jam. 

Hingga Kamis (16/4/2020), Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku berjumlah 128 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 10 orang, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 13 orang.

Adapun pasien pertama telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke daerah asalnya di Bekasi , Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com