Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rembesan Solar dari Pipa Pertamina Cemari Sungai di Bandung

Kompas.com - 17/04/2020, 06:43 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Solar dari pipa pertamina di area Rumah Gravito 1 sempat merembes dan mencemari sungai di Bandung.

Pihak PT Pertamina melakukan langkah-langkah penanganan baik di dalam lokasi Fuel Terminal Bandung Group maupun di luar lokasi Fuel Terminal.

Salah satunya yakni melokalisir minyak dengan snake oil sorbent, membuat pagar pembatas, serta melakukan penggalian di dalam lokasi Fuel Terminal.

Baca juga: Perbaikan Pipa Pertamina yang Terbakar di Cimahi Tunggu Evakuasi Kendaraan Berat

Meski begitu, Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman tetap menjatuhkan sanksi teguran secara tertulis kepada pihak Pertamina.

Adapun sejumlah sanksi yang wajib dilakukan yakni seperti menormalisasi sungai-sungai yang tercemar.

"Pembinaan dan sanksi tetap dilakukan karena itu suatu kesalahan. Sanksi surat teguran tertulis, kami mewajibkan Pertamina untuk menormalisasi sungai sepanjang 22 KM, yakni sungai Cilameta, Cisaranten, dan Cinambo. itu sungai yang tercemar," kata Asep.

Baca juga: Pipa Pertamina di Cimahi Terbakar, Polisi Duga Ada Kelalaian Kerja

Selain itu, Pertamina juga diwajibkan untuk mengeruk sedimentasi di sekitar sungai-sungai yang tercemar.

"Keruk saja, sebagai wujud kesalahannya. Setelah normal kembali kita perintahkan pengukuran kadar air apakah sudah bagus atau belum, setelah itu tanami kembali ikan di sungai," pungkasnya.

Sanksi lainnya, pertamina diminta untuk menanam pohon di sekitar Kawasan Bandung Utara (KBU) yang kini semakin kritis. "Tapi pelaksanaannya nanti di koordinasikan. Sekarang konsen pada SOP agar solar yang ada ditanah ini dilokalisir agar tidak masuk sungai lagi," tutur Asep.

Adapun sanksi ini akan dilaksanakan usai penanganan sungai-sungai tercemar selesai dilakukan.

Baca juga: 3 Ton Solar Subsidi Ditimbun di Bengkel Mobil di Batam, Satu Penjaga Diamankan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com