MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak belasan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020).
Pemindahan belasan narapidana tersebut menggunakan pesawat Hercules C 130 TNI AU.
Pesawat lepas landas dari Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, Manado, pukul 09.30 WITA.
Pesawat transit di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kemudian dilanjutkan menuju Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Yogjakarta, sebagai tujuan akhir pemindahan 19 narapidana.
Baca juga: Buntut Kerusuhan, Kalapas Manado Diberhentikan Sementara
Seluruh narapidana ini dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
"19 narapindana ini di antaranya 11 orang putusan seumur hidup, tiga orang putusan di atas 20 tahun, satu dengan putusan di atas 15 tahun, dan empat putusan di bawah 10 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono saat dikonfirmasi.
Menurutnya, narapidana yang dipindahkan ini merupakan otak kerusuhan dan perusakan di Lapas Tuminting Manado, pada Sabtu (11/4/2020) lalu.
"Sebelumnya hanya 18 narapidana, setelah dikembangkan bertambah satu orang. Jadi, ada 19 narapidana," ujarnya.
Pemindahan 19 narapidana ini dikawal 12 anggota tim Brimob Polda Sulut, tiga anggota tim Kemenkumham Sulut, dan satu anggota POM TNI AU Lanud Sri Manado.
"Seluruh narapidana yang dipindahkan itu akan melanjutkan masa pembinaan dengan aturan yang sama dan kebijakan masing-masing Lapas yang menjadi tempat pembinaannya," ucapnya.
Baca juga: Ada 18 Napi Terduga Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Manado, Ini Peranannya
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (11/4/2020) terjadi kebakaran akibat kerusuhan di Lapas Tuminting Manado.
Seorang narapidana meninggal karena syok, dan satu lainnya terkena tembakan peluru namun kondisinya sudah membaik.