KOMPAS.com - Polisi mengamankan 11 remaja diduga terlibat tawuran antar dua kelompok warga yang terjadi di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020) dini hari.
Kapolek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, kesebelas remaja tersebut masih berstatus saksi dan masih diperiksa penyidik.
"Motifnya juga belum tahu, sementara didalami," kata Arif saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis siang.
Baca juga: Dua Kubu Remaja Tawuran di Tengah Wabah Covid-19, Seorang Polisi Luka Kena Anak Panah
Kata Arif, tawuran antarkelompok di Jalan Kumala 2 tersebut sudah yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Sambungnya, dari lokasi tawuran itu pihaknya menemukan anak panah.
"Mereka belum ada yang mengakui, kami juga tidak bisa memaksakan seseorang mengakui perbuatannya, tapi nanti hasil pemeriksaan kita lihat," ujar Arif.
Para tersangka terancam dikenakan Pasal UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Aruf Muda mengatakan, belasan remaja yang diamankan tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyisiran.
Para terduga pelaku tawuran bersembunyi di rumah-rumah warga saat melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
"Ada juga yang pura- pura menjaga anak bayi. Tawuran ini sudah sangat meresahkan warga apalagi ditengah pandemi Covid-19," ujar Arif Muda.
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.