Setelah uang ditransfer, Hadi langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah satu hari penyelidikan, tiga pelaku pun akhirnya ditangkap saat berada di kawasan Perumahan Mutiara, Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Sialagan menambahkan, awal mendapatkan laporan tersebut mereka langsung melacak keberadaan korban serta mengumpulkan bukti petunjuk.
"Kami tidak memikirkan itu rekayasa atau bukan saat menerima laporan, yang kami pikirkan itu adalah nyawa korban. Namun setelah ditangkap semuanya baru terbuka jika itu adalah rekayasa," kata Hisar.
Hisar menjelaskan, ketiga pelaku tak berkutik saat diamnkan petugas.
Mereka langsung mengakui bahwa semua adegan itu adalah skenario yang dibuat oleh tersangka Wulan untuk memeras majikannya.
"Dua pelaku yang di bawah umur ini adalah sepupu dari pelaku, perannya menjadi penculik dan merekam adegan. Bahkan biar meyakinkan, pelaku menggunakan lipstik biar kelihatan seperti darah," ujarnya.
Baca juga: Babysitter Rekayasa Penculikan untuk Peras Majikan demi iPhone 11
Atas perbuatannya, Wulan dan dua sepupunya itu, yakni DR (18) dan NR (15), dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang penipuan dengan pemerasan dengan kurungan 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.