Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Selamatkan "Babysitter", Majikan Bayar DP ke Penculik yang Ternyata Rekayasa

Kompas.com - 16/04/2020, 20:55 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kgs M Hadi Nugraha (32) majikan Romiati Wulan Sari (25), "babysitter" yang membuat skenario palsu penculikan, tak menyangka bahwa pelaku bisa berbuat senekat itu demi mendapatkan iPhone 11.

Menurut Hadi, Wulan (panggilan pelaku) selama empat bulan bekerja di rumahnya tak menunjukkan gelagat mencurigakan. Apalagi hingga mencuri barang.

"Anaknya rajin tidak pernah neko-neko selama di rumah. Kami juga terkejut dia senekat ini," kata Hadi saat berada di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Pengakuan Babysitter yang Rekayasa Penculikan: Tidak Menyesal, Saya Memang Suka Bohong

Hadi mengatakan, sebelum kejadian, Wulan memang sempat mengeluh soal keuangan.

Keluarganya yang berada di Kabupaten Banyuasin banyak terkena PHK akibat dampak dari corona.

Bahkan, Wulan pun meminta Hadi untuk mengirim uang kepada keluarganya sebesar Rp 1,5 juta.

"Uang itu dia minta untuk membantu ibu dan kakaknya karena banyak kena PHK karena corona. Saya langsung kirimkan uangnya ke rekening keluarganya," ujar Hadi.

Namun, pada Selasa (14/4/2020) kemarin, Hadi sempat dibuat terkejut saat mendapatkan pesan dari nomor korban.

Pesan itu berisi gambar Wulan dalam kondisi terikat dan hendak digantung oleh penculik yang ternyata rekayasa.

"Bahkan saya tak curiga kalau itu adalah rekayasa, saya juga sempat kirimkan uang Rp 700.000. Karena penculiknya waktu itu minta DP dulu," jelasnya.

Setelah uang ditransfer, Hadi langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Penangkapan pelaku

Setelah satu hari penyelidikan, tiga pelaku pun akhirnya ditangkap saat berada di kawasan Perumahan Mutiara, Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Sialagan menambahkan, awal mendapatkan laporan tersebut mereka langsung melacak keberadaan korban serta mengumpulkan bukti petunjuk.

"Kami tidak memikirkan itu rekayasa atau bukan saat menerima laporan, yang kami pikirkan itu adalah nyawa korban. Namun setelah ditangkap semuanya baru terbuka jika itu adalah rekayasa," kata Hisar.

Hisar menjelaskan, ketiga pelaku tak berkutik saat diamnkan petugas.

Mereka langsung mengakui bahwa semua adegan itu adalah skenario yang dibuat oleh tersangka Wulan untuk memeras majikannya.

"Dua pelaku yang di bawah umur ini adalah sepupu dari pelaku, perannya menjadi penculik dan merekam adegan. Bahkan biar meyakinkan, pelaku menggunakan lipstik biar kelihatan seperti darah," ujarnya.

Baca juga: Babysitter Rekayasa Penculikan untuk Peras Majikan demi iPhone 11

Atas perbuatannya, Wulan dan dua sepupunya itu, yakni DR (18) dan NR (15), dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang penipuan dengan pemerasan dengan kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com