SEMARANG, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta tak ragu untuk menangkap kembali, jika kedapatan ada narapidana program asimilasi yang tak kapok mengulangi aksi kejahatannya usai bebas dari tahanan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan setidaknya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.
"Semua sekarang harus menjaga dan harus diawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta untuk dipantau terus," kata Ganjar di Semarang, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo
Ganjar meminta agar para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW harus membantu melakukan pengawasan.
Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.
Beberapa kepala desa di Jateng, lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing.
Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.
"Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari," ujar Ganjar.
Baca juga: Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pekalongan Positif Corona, Sebelumnya Jemput Anak ke Bandara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.