Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Tiap KK Miskin di NTT Terima Bantuan Rp 300.000

Kompas.com - 16/04/2020, 19:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, memberikan bantuan Rp 300.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) miskin di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, saat saat menggelar rapat kerja telekonferensi dengan para bupati dan wali kota se-NTT di ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Kamis (16/4/2020) sore.

"Hari ini kami menggelar rapat kerja dengan Menteri Sosial terkait dampak Covid-19. Khususnya di NTT, kita mendapatkan alokasi Rp 300.000 per KK," ujar Viktor.

Baca juga: Ketika Anak Muda Turun Tangan Produksi APD untuk Tim Medis...

Bantuan itu, lanjut Viktor, akan diberikan kepada 750.000 KK miskin di seluruh NTT selama tiga bulan ke depan.

Dengan bantuan dari pemerintah pusat itu, kata Viktor, pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota, punya kesempatan untuk membantu di luar dari kelompok masyarakat yang rentan miskin karena Covid-19.

Viktor menuturkan, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 286 miliar lebih, untuk menangani masalah Covid-19, berupa pembelian alat pelindung diri bagi tenaga medis, jaringan pengamanan sosial, serta pemberdayaan pada masyarakat.

"Untuk jaringan pengamanan sosial ini, kami tidak boleh tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Kami akan sisir dulu mana yang belum sempat dapat bantuan Rp 300.000 per KK itulah yang akan kami tangani baik melalui APBD Provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Viktor.

Baca juga: Bawa Penumpang Positif Covid-19, Sopir Mobil Rental di NTT Dicari

Viktor telah meminta bantuan Polda NTT, Korem Wirasakti Kupang dan Kejaksaan Tinggi NTT, agar mengawal bantuan ini sehingga tidak tumpang tindih dan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang miskin dan rentan miskin.

"Untuk yang tidak sempat terbantu oleh program pemerintah pusat itu dapat kami intervensi melalui program pemprov dan kabupaten serta kota," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com