Selain mengamankan ketiga pelaku, turut juga diamankan ponsel untuk merekam dan mengancam majikan serta meminta tebusan, tali yang digunakan untuk menggantung leher Romiati, sepatu, pisau, jaket, jilbab dan kain sarung.
Atas perbuatannya, RWS dan NR terancam di penjara karena dikenakan pasal pemerasan dan rekayasa penculikan.
Sedangkan untuk NR akan dikembalikan kepada orangtuanya lantaran masih dibawa umur.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video penculikan terhadap babysitter menjadi viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang diunggah oleh akun @palembang_bedesau, pelaku terlihat sadis dengan menodongkan pisau ke leher korban dan mengancam akan membunuh babysitter.
Korban yang menangis tampak tidak takut dengan ancaman tersebut. Sambil menangis, korban sempat menantang pelaku.
Pelaku dalam video itu kemudian mengikatnya dan menggantung korban di bawah pintu.
Korban pun terlihat sesak untuk bernapas karena jeratan di lehernya tersebut.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)/TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.