Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPU Ini Menawarkan Pemakaman bagi Jenazah Korban Covid-19

Kompas.com - 16/04/2020, 17:23 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, siap menerima jenazah korban virus corona untuk dimakamkan.

Hal ini karena Pamekasan sudah masuk zona merah, dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang meninggal dunia dan kesulitan untuk dimakamkan.

Kepala Desa Potoan Daja, Rafiuddin menuturkan, di beberapa daerah banyak terjadi penolakan mayat korban virus corona untuk dimakamkan.

Karena prihatin atas kejadian itu, pihanya berinisiatif untuk menyiapkan TPU di desanya untuk ditempati pemakaman korban Covid-19.

Baca juga: Survei: Sistem Belajar Online Membosankan dan Bikin Stres

"Bukan kami berharap ada yang mati karena corona, tapi kami prihatin agar jangan ada lagi peristiwa penolakan jenazah korban corona," kata Rafiuddin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Rafi, panggilan akrabnya menambahkan, pemerintah Kabupaten Pamekasan sampai saat ini belum menyiapkan pemakaman khusus bagi korban corona.

Padahal, Pamekasan sudah masuk zona merah.

Seharusnya, segala kemungkinan yang akan terjadi bisa dipersiapkan lebih awal agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Kalau ada jenazah yang ditolak untuk dimakamkan, silahkan kirim ke desa kami. Kami bersama dengan masyarakat siap untuk menghormati mayat tersebut agar dimakamkan di sini," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com