Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa yang sebesar Rp 40 juta, linggis untuk membobol pintu minimarket, beberapa bungkus rokok dan sarung tangan karet yang sempat dibuang ke sungai.
Baca juga: Polisi Curi Cokelat dan Baterai di Minimarket di Medan, Bawa Senjata dan Diringkus Warga
Sedangkan CCTV yang juga mereka ambil dan dibuang ke sungai belum ditemukan.
Saat ini, keenam pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mesuji Raya menunggu proses hukum.
JUDUL FOTO : MESUJI RAYA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.