TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengaku sudah mengetahui kabar bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
"Ya, sudah dapat kabar lewat pemberitaan media. Namun, surat resmi dari Kemenkes belum kami terima," kata M Jumadi saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, di Balai Kota Tegal, Kamis (16/4/2020).
Jumadi mengaku, meski sempat berharap, tetapi ia tak mempersoalkan apabila PSBB pada akhirnya ditolak.
Baca juga: Kota Tegal Sudah Ajukan PSBB,Tunggu Izin Turun Terapkan Isolasi Wilayah
Menurut dia, penerapan PSBB tidak jauh berbeda dengan isolasi wilayah yang sudah diterapkan Pemkot Tegal.
"Ditolak ya isolasi wilayah seperti biasanya. Namun, tadinya kalau PSBB diterima akan lebih ketat, misal penumpang angkot dibatasi, dan lainnya. Jadi PSBB yang dijalankan di Jakarta sudah dijalankan di Tegal sejak awal-awal," terang Jumadi.
Jumadi kembali menegaskan, kebijakan imbauan physical distancing dan social distancing tak akan berjalan maksimal jika tak dibarengi dengan pembatasan akses jalan.
Untuk itu, isolasi wilayah yang diterapkan saat ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Imbauan jaga jarak tak akan berhasil kalau orangnya juga tidak dikontrol. Jadi harus diimbangi dengan pengetatan agar orang tidak keluar rumah karena akses jalan dibatasi," terang Jumadi.
Baca juga: Ini 4 Titik Blokade Beton yang Dibuka oleh Pemkot Tegal, Usai Terapkan Isolasi Wilayah
Meski demikian, Jumadi mengaku menghargai apa pun keputusan pemerintah pusat.
"Ada atau tidak ada PSBB, kita tetap harus berhasil membantu masyarakat. Mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, dan jaring pengaman ekonomi masyarakat," ujar Jumadi.
Seperti diketahui, Pemkot Tegal sebelumnya menerapkan isolasi wilayah dengan menutup akses masuk ke dalam Kota Tegal.
Hanya ada lima akses masuk yang dijaga petugas para medis.
Rencananya, isolasi wilayah diterapkan selama empat bulan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.