MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua kelompok warga di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, terlibat tawuran pada Kamis (16/4/2020) dini hari.
Akibat perkelahian kelompok tersebut seorang polisi terluka di bagian dada karena terkena anak panah.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, sudah menangkap 11 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Baca juga: Gubernur Sulsel Belum Berniat Ajukan PSBB untuk Kabupaten Tetangga Makassar
Namun, menurut Arif, kesebelas remaja tersebut masih berstatus saksi dan kini masih diperiksa penyidik.
"Barang yang kami temukan di TKP itu anak panah. Motifnya juga belum tahu, sementara didalami," kata Arif saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis siang.
Arif menyebutkan, tawuran antarkelompok di Jalan Kumala 2 tersebut sudah merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Baca juga: PSBB Kota Makassar Disetujui, Gubernur Sulsel Minta Seminggu Sosialisasi
Para tersangka pun terancam dikenakan Pasal UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Mereka belum ada yang mengakui, kita juga tidak bisa memaksakan seseorang mengakui perbuatannya, tapi nanti hasil pemeriksaan kita lihat," ujar Arif.
Sementara itu Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Aruf Muda yang mengamankan aksi tawuran mengatakan, belasan remaja yang diamankan tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyisiran.
Para terduga pelaku tawuran bersembunyi di rumah-rumah warga saat nelarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
"Ada juga yang pura- pura menjaga anak bayi. Tawuran ini sudah sangat meresahkan warga apalagi ditengah pandemi Covid-19," ujar Arif Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.