Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 2 Orang Tewas Tanpa Busana di Solo, Dibunuh dengan Racun Tikus dan Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/04/2020, 15:44 WIB
Setyo Puji

Editor

Dari penyelidikan yang dilakukan, kasus tersebut diduga kuat murni pembunuhan.

Terlebih sebelum kejadian itu, polisi mendapat informasi ada seorang berinisial C yang datang ke rumah korban dan kemudian berusaha kabur saat dilakukan pengejaran.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.

Saat dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban.

Baca juga: Satpam Penampar Perawat di Semarang Ditangkap Polisi, Berikut Ini Pengakuannya

Motif ingin menguasai uang Rp 725 juta milik korban

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

Adapun motifnya karena ingin menguasai harta korban sebesar Rp 725 juta.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut akan digunakan oleh korban untuk membeli tanah di Boyolali.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.

Karena mengetahui korban membawa uang tersebut, akhirnya pelaku timbul niat jahat.

Korban dibunuh dengan racun tikus yang dimasukan ke dalam jus yang dibuat korban Triyani.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menyuruh Triyani untuk meminum jus tersebut setelah sebelumnya diberi racun.

Usai minum racun itu, kedua korban merasa badannya panas dan oleh pelaku diminta untuk melepas bajunya.

Setelah korban tak sadarkan diri, uang milik korban diambil dan pelaku pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut.

Baca juga: Ganjar: Perawat Itu Seorang Pejuang karena Berani Ambil Risiko dan Merawat Pasien Covid-19

Pelaku terancam hukuman mati

Ilustrasi bunuh diripunchng.com Ilustrasi bunuh diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com