BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan bantuan berupa 20.000 masker dan 50 liter hand sanitizer bagi para tenaga medis dan tim Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi, Nani Hendiarti mengatakan, bantuan memang diprioritaskan bagi tenaga medis bantaran Sungai Citarum mengingat kurangnya ketersediaan masker bagi petugas layanan kesehatan.
"Kami sangat setuju masker diarahkan untuk tenaga medis yang bertugas di kawasan DAS Citarum. Saya rasa itu hal yang baik," ungkap Nani dalam siaran pers yang diterima media, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Pengungsi Banjir Citarum Bakal Jalani Rapid Test
Ketua Harian Satgas Citarum Harum, Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim mengatakan, distribusi masker tersebut akan dipusatkan di puskesmas di seluruh sektor DAS Citarum.
Sementara hand sanitizer akan diberikan di posko sepanjang DAS untuk digunakan masyarakat maupun para petugas sektor yang masih beraktivitas di lapangan.
"Distribusinya ke tenaga-tenaga medis dan puskesmas di seluruh sektor DAS Citarum, di mana para komandan sektor akan melakukan pembagian ke wilayah masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, bantuan masker juga diperuntukan bagi masyarakat di sekitar DAS Citarum, terutama warga terdampak banjir di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung.
Namun, bantuan masker bagi masyarakat akan disubstitusi dengan masker kain yang dapat digunakan berulang kali.
"Karena penggunaan masker ini (medis) dikhususkan bagi tenaga medis dan sulit dicari, masyarakat umum lebih baik mengenakan masker kain yang bisa digunakan beberapa kali," kata Dedi.
Seperti diketahui, warga tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung masih berjibaku dengan banjir di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan