Namun, dengan persayaratan karantina hanya dilakukan selama tiga hari. Kemudian pihak Pemkab Karangasem mencarikan tempat karantina yang jauh dari pemukiman penduduk.
"Setelah dibawa masuk kami tak masalah karena perjanjiannya tiga hari. Sambil mengupayakan pagi ini dicarikan tempat yang jauh dari permukiman," kata dia.
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, pihaknya tetap memasukkan para PMI ke tempat karantina.
Para PMI ini dijaga sesuai protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah.
"Sampai tadi malam belum menerima, tapi PMI tetap kami masukkan ke hotel sesuai protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah," katanya melalui pesan WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.