Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jual Gula Murah, Pasutri Tipu Puluhan Warga Rp 4,7 Miliar

Kompas.com - 16/04/2020, 12:53 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Dua warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, UT (29) dan AL (34) ditangkap Polres Bondowoso karena kasus dugaan penipuan.

Pasangan suami istri itu diduga menipu 24 warga Bondowoso dengan modus menjual gula dengan harga murah.

Puluhan korban tak mendapatkan gula yang mereka beli setelah menyetor sejumlah uang kepada pelaku.

"Kalau ditotal sudah ada sekitar Rp 4,7 milliar kerugian," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Viral Foto 2 Pria Bermesraan, Salah Satunya Oknum Anggota Polri

Kasus itu bermula ketika salah satu korban, Dhimas Wahyu Jaya (29), melaporkan penipuan itu kepada polisi.

 

Menurut Erick, pasutri itu memanfaatkan harga gula yang sedang tinggi di sejumlah pasar tradisional Bondowoso.

Saat ini, satu kilogram gula dijual seharga Rp 18.000.

"Tersangka ini memberikan harapan kepada orang-orang, menjual dengan harga Rp 12.000 kurang lebih," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com