Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Kediri: Kami Sudah Komunikasi Baik-baik, tapi Warga Tetap 'Ngeyel'

Kompas.com - 16/04/2020, 08:45 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Camat Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Hermansyah menyesalkan demonstrasi yang dilakukan warga Desa Montong Are di depan kantornya pada Rabu (15/4/2020).

Hermansyah heran demonstrasi tetap dilakukan padahal ada larangan berkumpul dan berkerumun yang dikeluarkan pemerintah dan Polri selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.

"Kami sangat menyayangkan tindakan warga yang bertindak seperti itu (demo), padahal sudah ada maklumat Kapolri," kata Hermansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).

Ratusan warga itu berdemonstrasi karena daftar nama contact tracing pasien positif corona asal Desa Montong Are beredar di masyarakat.

Hal itu menyebabkan sejumlah warga kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Daftar Nama Warga Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 Tersebar, Masyarakat Lombok Barat Demo

Hermansyah mengaku telah berdialog dengan masyarakat untuk mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. 

Tapi, masyarakat masih ngeyel untuk melakukan unjuk rasa.

"Sebenarnya kita sudah berkomunikasi baik-baik dengan warga terkait masalah daftar nama contact tracing, tapi warga tetap ngeyel," kata Hermansyah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menilai demonstrasi itu tak perlu terjadi.

Masyarakat yang merasa dirugikan dengan beredarnya contact tracing pasien positif Covid-19 itu harusnya melapor ke polisi.

"Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait pemberitaan nama-nama yang ada kontak pasien dengan pasien positif corona, maka harusnya melaporkan ke kami dengan disertai bukti yang cukup," jelas dia.

 

Polres Lombok Barat akan memanggil koordinator aksi tersebut.

"Besok kami akan lakukan pemanggilan terhadap korlap (koordinator lapangan) pada demo tadi siang di Kediri," kata Dhafid.

Dhafid mengatakan, demonstrasi itu tak mengantongi izin seperti yang diatur Pasal 10 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Montong Are berdemonstrasi karena beredarnya daftar nama contact tracing pasien positif corona.

Baca juga: Viral Foto 2 Pria Bermesraan, Salah Satunya Oknum Anggota Polri

Warga yang berdemonstrasi itu merasa dirugikan dengan beredarnya daftar nama contact tracing yang diduga disebarkan pihak puskesmas itu.

Sebab, sebagian warga yang bekerja sebagai buruh dirumahkan tanpa pesangon karena nama mereka berada di dalam daftar itu.

Warga pun menuntut Kecamatan Kediri menindak tegas oknum yang menyebarkan daftar nama contact tracing itu.

Warga juga ingin meminta penjelasan pihak kecamatan terkait pelayanan Puskesmas Kediri yang kurang memuaskan karena banyak pasien dari Desa Montong Are yang dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com