Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Jenazah Dibuang di Exit Tol Kebomas, Ternyata Korban Hamili Istri Salah Satu Pelaku

Kompas.com - 16/04/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Setelah mendapat informasi tersangka sudah pulang, tim dari Satreskrim Polres Gresik langsung berangkat ke Sampang untuk dilakukan penangkapan," ujarnya.

"Tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk melengkapi pernyataan dan berkas berita acara pemeriksaan dan dalam status tersangka," lanjutnya.

Sementara itu, Jebpar mengatakan, setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, ia awalnya ingin menyerahkan diri.

Namun, niat itu urung terlaksana usai dirinya dijemput kakaknya sendiri.

"Saya tidak kabur, tetapi dijemput kakak saya ke Pamekasan," katanya dikutip dari SURYA.co.id.

Baca juga: Pengakuan Suami di Sampang Bunuh Pria Selingkuhan yang Hamili Istrinya: Tidak Menyesal, Puas Hati Saya

 

3. Sakit hati, tidak menyesal

Setelah ditangkap, kepada polisi. Jebpar mengatakan kalau dirinya sakit hati kepada korban karena telah berselingkuh dengan istrinya.

Bahkan, setelah membunuh korban, ia mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," katanya dikutip dari SURYA.co.id.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

 

4. Terancam pidana seumur hidup

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Kusworo mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman pidana seumur hidup," tegasnya.

Dengan tertangkapnya Jebpar, maka total sudah ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Saat ini polisi masih mencari empat pelaku lainnya yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) berinisial M, AW, MR dan MR.

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo

 

Sumber: KOMPAS.com: (penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Candra Setia Budi)/SURYA.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com