Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah dan Tempat yang Berlakukan Aturan Ketat Bermasker, Mana Saja?

Kompas.com - 16/04/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Presiden Jokowi meminta seluruh masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah untuk wajib pakai masker," kata Jokowi saat rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Senin (6/4/2020).

Hal ini sejalan dengan imbauan WHO untuk mengurangi penyebaran corona.

Sejumlah daerah dan lokasi telah menerapkan aturan ketat bermasker di tengah pandemi corona.

Bahkan, mereka yang kedapatan tak mengenakan masker akan ditindak tegas.

Daerah mana saja yang telah menerapkan aturan bermasker?

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Kota Padang, terapkan denda

Wali Kota Padang MahyeldiKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Wali Kota Padang Mahyeldi
Pemerintah Kota Padang mengeluarkan regulasi wajib bermasker untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jika ada yang melanggar, maka akan didenda membayar dua masker.

Namun menegakkan aturan bermasker, kata Wali Kota Padang Mahyeldi, tak semudah membalikkan telapak tangan.

"Dari laporan yang saya terima dari petugas di lapangan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker menantang balik petugas ketika disuruh menggunakan masker. Hal ini sangat kita sayangkan,” ujar dia.

Akhirnya, wali kota pun berkolaborasi dengan aparat TNI dan Polri untuk menegakkan aturan.

“Imbauan dan kebijakan tersebut dikeluarkan agar masyarakat disiplin dan bisa kita memutus penyebaran virus corona ini. Seperti kita ketahui saat ini virus corona saat ini sedang mewabah dan sudah memakan korban. Untuk itu masyarakat diminta untuk mematuhinya,” tutur dia.

Baca juga: Kisah-kisah Perawat Melawan Aniaya dan Stigma di Tengah Pandemi Corona, Diancam Pecahan Kaca dan Jenazah Ditolak Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com