Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjarmasin Ikut Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Kompas.com - 16/04/2020, 05:38 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengajukan permohonan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan tingkat penularan virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel, M Muslim, mengatakan permohonan tersebut masih berproses di Kementerian Kesehatan.

"Sampai saat ini kami diinformasikan bahwa masih ada beberapa data yang dibutuhkan di dalam penilaian untuk memutuskan berlakunya PSBB oleh Kementerian Kesehatan," ujar Muslim dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2020) petang.

Baca juga: ITC Roxy Mas Disegel karena Banyak Toko Buka Saat PSBB

Permohonan PSBB yang disodorkan Pemkot Banjarmasin sudah disetujui oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Surat permohonan PSBB yang ditembuskan ke Pemprov Kalsel juga sudah diterima tim Gugus Percepatan dan Penanganan Covid 19 Kalsel.

"Apabila kota atau kabupaten mengajukan dengan syarat-syarat yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, maka kota atau kabupaten akan dapat mengajukan secara langsung dan tentu saja ditembuskan ke pemerintah provinsi," tambahnya.

Menurut Muslim, sampai saat ini, dari 13 kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel, diketahui baru Kota Banjarmasin yang mengajukan PSBB.

Baca juga: Ditolak Warga, Asrama Pemko Banjarmasin Batal Jadi Tempat Karantina ODP

Muslim pun menjelaskan jika lebih dari 1 kota atau kabupaten yang mengajukan, maka yang mengajukan permohonan penerapan PSBB harus melalui Pemerintah Provinsi.

"Jika sudah ada beberapa atau lintas kabupaten dan kota yang mengajukan misalnya, maka akan diajukan oleh gubernur dalam hal ini pemerintah provinsi," sebut Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com